Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

SELAMAT DAN SUKSES : SEMINAR DAN LOKAKARYA FOKER LSM PAPUA, 4 - 8 MARET 2013, JAYAPURA

SELAMAT DAN SUKSES : SEMINAR DAN LOKAKARYA FOKER LSM PAPUA, 4 - 8 MARET 2013, JAYAPURA
Seminar dan Lokakarya Perencanaan Strategis dan Penyusunan Program Foker LSM Papua Tahun 2013 - 2018 yang berlangsung di Hotel Numbay, Angkasa - Jayapura, mulai tanggal 4 Maret s/d 8 Maret 2013 telah berlangsung dengan baik dan mencapai hasil yang memuaskan.

Jumat, 08 Maret 2013

PARTISIPAN FOKER LSM PAPUA DARI REGIO UTARA

  1. Yayasan Harapan Ibu (YHI)
  2. Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup Cycloops (YPLHC) Papua
  3. Yayasan Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat (KIPRa)
  4. Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian & Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (pt. PPMA)
  5. Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (eLPERA)
  6. Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa (YPMD) Papua
  7. Yayasan Pengembangan Prakarsa Wirausaha Papua (YPPWP)
  8. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Papua
  9. Yayasan Pengembangan Kesehatan Masyarakat (YPKM) Papua
  10. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua
  11. The Institute for Society Strengthening (ICS) Papua
  12. Yayasan Koteka Mandiri (YAKOMA)
  13. Lembaga Pengembangan Sosial Ekonomi  & Lingkungan Hidup Papua (LPSELHP)
  14. Kelompok Kerja Pemberdayaan (KORERI)
  15. Yayasan Pelayanan & Pengembangan Masyarakat Mamberamo Raya (YAPPEMBRA)
  16. Yayasan Trinitas Papua (YATRIPA)
  17. Pusat Kajian & Advokasi Senibudaya Kasuari (PUJIAN KASUARI)
  18. Yayasan Lingkungan Hidup (YALI) Papua
  19. Lembaga Studi & Advokasi Kemanusiaan Masyarakat Adat (ELSAKMA)
  20. Lembaga Pelayanan Injil & Pengembangan Masyarakat (LPIPM)
  21. Kelompok Kerja Wanita (KKW)
  22. Yayasan INAI JAUNGGI
  23. Yayasan Kesehatan Bethesda (YKB)
  24. Lembaga Pemberdayaan, Pengkajian Perempuan & Anak Papua (LP3AP)
  25. Yayasan Graha Persada Timur Nusantara (GRATIA)
  26. ELSHAM Papua (perlu dikonfirmasi kembali)
  27. Delegatus Sosial (DELSOS) Papua
  28. Yayasan Mengakhiri Derap Langkah (MERDEKA)
  29. Yayasan Konsultasi Penguatan & Pemberdayaan Lembaga Adat Papua (YKPPLAD)
  30. Lembaga Kesehatan Masyarakat Papua (LKMP)
  31. Yayasan Kasih Sayang Ibu (Mother’s Love Foundation)
  32. Yayasan Dusun Anak Papua (YADUPA)
  33. Lembaga Peduli Pembangunan Masyarakat Papua (LPPMP)
  34. Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Pedalaman (YPMP)

PARTISIPAN FOKER LSM PAPUA DARI REGIO KEPALA BURUNG


  1. Perkumpulan Terbatas Peduli Sehat (pt. PS)
  2. Perkumpulan Terbatas Pengembangan Masyarakat & Konservasi Sumber Daya Alam (pt. PERDU)
  3. Lembaga Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH)
  4. Yayasan Bina Lestari Bumi Cenderawasih (YBLBC)
  5. Yayasan Lingkungan Hidup Humoebu (YALHIMO)
  6. Yayasan Mitra Perempuan Papua (MP2)
  7. Unit Gerakan Kampung (UnGKap)
  8. Lembaga Data dan Informasi Pembangunan (LDIP)
  9. Forum Jurnalis Papua Barat
  10. Yayasan Kasih Sayang
  11. Yayasan Karya Ujung Bumi ( KAUMI )
  12. Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (FORMALIN)
  13. Yayasan MIKATEPMOS (kepanjangan)
  14. Perkumpulan Terbatas MOD MODEY
  15. Yayasan Pengkajian Adat & Lingkungan Vogelkop (YAPALVO)
  16. Yayasan Mari Membangun Bersama Rakyat (Yayasan Nanimi Wabili Su/YNWS)
  17. TRITON
  18. Perkumpulan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP
  19. Yayasan Tiara Kasih (YTK)
  20. YAMIKO
  21. Yayasan Alfa Omega (YAO)
  22. Yayasan Kasih Mulia (YKM)
  23. Yayasan Bina Mandiri (YBM)
  24. Yayasan Sosial Pengembangan Kawasan Timur (YASOBAT)
  25. Yayasan Lima Cahaya (YLC)
  26. Yayasan Fakfak Sejahtera (YFS)
  27. Gerakan Masyarakat Papua Lestari (GEMAPALA)

PARTISIPAN FOKER LSM PAPUA DARI REGIO TELUK CENDERAWASIH


  1. Yayasan Santa Lusia
  2. Yayasan RUMSRAM
  3. Yayasan BEATRIX
  4. YAPIKBI (Yayasan Pemuda Insos Kabor Biak)
  5. Yayasan Elmasme “GAIVA”
  6. Yayasan Sosial Bina Mandiri (YABIMU)
  7. Yayasan P-5 Moenamani
  8. Primari
  9. Papua Progress
  10. Konsorsium Masyarakat Papua untuk Kemanusiaan (Perkumpulan KOMPAK)
  11. Yayasan Pelangi Kasih
  12. Yayasan Pelita Kasih
  13. Lembaga Studi Pengembangan Kampung (LSPK)
  14. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
  15. Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Raya (LBH Tanjung Raya)
  16. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Papua (eLPEMA Papua)
  17. Forum Agape Peduli
  18. Lembaga Peduli Realita Sosial
  19. Yayasan Pesat
  20. YAKEPMA (kepanjangan)
  21. Dakenat Teluk Cenderawasih
  22. PSW YPPK Tilemans (kepanjangan)
  23. Yayasan Pengembangan Masyarakat Adat Yapen Waropen (YPMA YAWA)
  24. LP3D (
  25. LPPMTC
  26. Yayasan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Pelayanan Masyarakat Sipil Papua (YPLHPMSP)
  27. Yayasan Sosial Beroro
  28. Yayasan Boanerges
  29. LSM MANNA
  30. Lembaga Biodiversity Papua
  31. LSM Sapta Mas Yapen

PARTISIPAN FOKER LSM PAPUA REGIO PEGUNUNGAN TENGAH

  1. Forum Kerja Perempuan Amungsa (FKPAm)
  2. Yayasan Peduli AIDS (YAPEDA)
  3. Yayasan Cenderawasih Membangun (YCM)
  4. Lembaga Bakti Wanita Papua (LBWP)
  5. Lembaga Peduli Perempuan El – Gracia (LP2 El – Gracia)
  6. Jaringan Perempuan Mimika (JPM)
  7. Yayasan YUKEMDI
  8. Yayasan Humi Inane (YHI)
  9. Yayasan Bina Budaya Jayawijaya (YBBJ/SILO)
  10. Yayasan Bina Adat Walesi (YBAW)
  11. Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Pedalaman (YPMP)
  12. Yayasan Sosial untuk Masyarakat Terpencil (YASUMAT)

PARTISIPAN FOKER LSM PAPUA DARI REGIO SELATAN

  1. Yayasan Suara Kalvari (YASUKA)
  2. Yayasan Santo Antonius (YASANTO)
  3. Yayasan Pengembangan Sosial Ekonomi & Lingkungan Hidup (YAPSEL)
  4. Yayasan Wasur Lestari (YWL)
  5. Yayasan Alam Lestari Masyarakat Maju & Sejahtera (ALMAMATER)
  6. Yayasan Peduli Perempuan & Anak (YAPEPA)
  7. Yayasan Matahari Kehidupan (YAMAPAN)
  8. Yayasan Rehabilitasi Ekonomi Mandiri (YAREM)
  9. Yayasan AESCULAP
  10. Forum Partisipasi Masyarakat Merauke (FORPAMMER)
  11. Yayasan Mitra Karya Mandiri (YAMIKARI)
  12. Yayasan Partisipasi Pembangunan Masyarakat (YAPARPEM)
  13. YASIKA                                     
  14. YSKP                                        
  15. YPMA                                      
  16. NGGU ANDE
  17. YAPEMDRA                            
  18. LSM PEDAS                     
  19. Kelompok GENDER

Selasa, 26 Februari 2013

KOMNAS HAM RI DIMINTA TURUN LAPANGAN



(sumber berita : http://tabloidjubi.com/?p=13698)
Jayapura, 26/2 (Jubi) — Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) diminta tidak larut dalam polemik internal terkait masa jabatan ketua komisioner, tetapi bisa turun lapangan dalam penyelidikan kasus-kasus HAM.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan Ham di Papua, saat jumpa pers di Abepura (Jubi/Eveerth)“Banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan, sehingga tidak perlu sibuk dengan masa jabatan, terutama dalam penyelesaian konflik dan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua,” ujar pengacara, Gustaf Kawer, di Abepura, Selasa.
Gustaf Kawer juga meminta agar Natalis Pigai yang juga putra asli Papua yang bekerja di Komnas HAM RI, bisa memperjuangkan kasus-kasus yang belum terselesaikan.
“Dia mungkin juga satu orang anggota, sehingga apabila dipaksakan untuk memperjuangkan masalah yang ada di Papua, memang sangat susah, namun harus di desak, supaya ada perhatian,” katanya.
Dirinya menilai, kinerja Komnas HAM pada penanganan kasus tahun 2003 – 2004 sangat berjalan baik, hingga tingkat pengadilan seperti kasus Abepura berdarah serta adanya kasus wasior yang sempat mendapat tanggapan dari pihak legistaltif.
“Namun, kinerja Komnas HAM saat ini belum terlihat jelas, sementara sudah diributkan dengan masalah internal terkait jabatan yang dirubah dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun yang sangat tidak tepat,” ungkapnya.
Untuk melihat substansi kasus, tidak terletak pada ketua umumnya, kata pengacara handal yang sering menangani kasus-kasus HAM di Papua ini, tetapi harus melihat bersama-sama korban untuk memberikan kepastian kepada korban apakah ini pelanggaran ham atau tidak.
Sementara itu, Ketua Baptis Voice Papua, Matius Murib mengatakan, kinerja Komnas HAM RI harus harus diperbesar kewenangannya, sehingga korban pelanggaran HAM sekurang-kurangnya bisa mendapat perlindungan, kalau tidak maka tidak akan mendapat perhatian tersebut.
“Memang ada seperti nota kesepahaman antara Komnas HAM dengan aparat terkait, namun sebatas koordinasi dan bukan saling memaksa, sehingga harus ada penyelidikan, penyidikan hingga rekomendasi yang harus di tindak lanjuti,” paparnya.
“Sedangkan terkait kasus-kasus yang terjadi di Puncak Jaya sejak tahun 2004, Komnas HAM RI harus juga turun lapangan,  untuk memastikan ada pelanggaran ham atau tidak?” tandasnya.
Lanjut Murib, sangat berlebihan jika ada yang  mengatakan pelangaran HAM, tanpa ada penyelidikan terdahulu dari Komnas HAM yang berhak memberikan statment tersebut. “Akan tetapi tidak dibenarkan, mencabut nyawa manusia,” kata Murib, yang juga juga mantan Wakil Ketua Komnas HAM Perakilan Papua ini.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan Ham di Papua, yang terdiri dari Foker LSM Papua, LP3BH Manokwari, ELSHAM Papua Barat, SKPKC Keuskupan Jayapura, Kontras Papua, Jaringan Jerha HAM Perempuan Papua, AJI Papua, Baptis Voice Papua, Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode Kingmi serta pengacara dan pegiat HAM di Tanah Papua, menyikapi polemik internal Komnas HAM RI terkait masa jabatan ketua yang dirubah lewat tata tertib dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. (Jubi/Eveerth)

Senin, 25 Februari 2013

KEPEMIMPINAN KOMNAS HAM DIPERTANYAKAN

(sumber berita : http://tabloidjubi.com/?p=13495)

Jayapura, 25/2 (Jubi)—Perubahan masa kepemimpinan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun, dinilai bukanlah alasan tepat, sebab dipilih berdasarkan kapasitas dan kompetensinya.
Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua, yang terdiri Foker LSM Papua, LP3BH Manokwari, ELSHAM Papua Barat, SKPKC Keuskupan Jayapura, Kontras Papua, Jaringan Jerha HAM Perempuan Papua, AJI Papua, Baptis Voice Papua Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode Kingmi serta pengacara dan pegiat HAM di Tanah Papua, saat jumpa pers di Rumah Makan Rempah-Rempah di Abepura, Kota Jayapura, Senin (25/2).
“Komnas HAM RI, bukanlah lembaga yang mewarisi struktur birokrasi orde baru, sehingga membutuhkan perubahan drastis dalam birokrasinya, sebabnya perubahan kepemimpinan setahun sekali, jika dipaksakan, akan menjadikan Komnas HAM terus berhadapan dengan publik, LSM, akademisi, pemerhati HAM dan pihak terkait lainnya, karena telah mendapat penolakan dari publik,” kata Direktur ELSAHAM Papua Barat, Ferry Marisan.
Sekadar diketahui, Kamis 10 Januari 2013 lalu, Komnas HAM RI telah menyetujui tata tertib baru dalam Rapat Paripurna Komnas HAM. Dimana, perubahan tata tertib yang krusial adalah masa jabatan Ketua Komnas HAM dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Tapi tata tertib ini mendapat tanggapan dan kritikan keras dari internal Komans HAM RI, maupun kalangan masyarakat sipil, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua.
Dikatakan, Ferry, perubahan tata tertib ini, selain berujung demisionernya Ketua Komnas HAM yang baru berusia dua bulan lebih, diduga juga sarat kepentingan dan bertujuan melemahkan kinerja Komnas HAM. “Sebabnya, kami mengajak agar DPR – RI dan publik terus memonitor Komnas HAM RI, agar setia berada di hjalur yang benar,” kata Ferry , yang dibenarkan Gustaf Kawer, salah pengacara yang banyak menangani kasus-kasus HAM di Papua.
Sementara itu, Sekertaris Ekesekutif Foker LSM, Lien Maloali meminta kepada Komisi III DPR – RI dan para komisioner Komnas HAM untuk segera menyelesaikan masalah internal dalam tubuh Komnas HAM. “Kami juga mendukung sepenuhnya pandangan Komisi III DPR – RI, agar Komnas HAM mengembalikan ketentuan mengenai kepemimpinan Komnas HAM, seperti semula yaitu 2,5 tahun atau menetapkan masa kepemimpinan Komnas HAM selama 5 tahun,” tuturnya, yang dibenarkan Fientje Yarangga, selaku Koordinator TIKI, Jaringan Kerja HAM Perempuan Papua dan Papua Barat.(Jubi/Eveerth)